Tersiar Dokter Sogok Pihak Keluarga Agar Korban Meninggal Dijadikan Pasien Covid-19, Simak Faktanya

- 4 Juni 2020, 10:00 WIB
ILUSTRASI-PETUGAS medis mengangkat peti jenazah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin 11 Mei 2020.*
ILUSTRASI-PETUGAS medis mengangkat peti jenazah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin 11 Mei 2020.* /BASRI MARZUKI/ANTARA/

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih, dr Frangky Kambey mengatakan isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien tidak benar.

Baca Juga: Pendidikan Jadi Sektor Terakhir, Simak 5 Tahap New Normal di Zona Biru Jawa Barat

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila ada pasien COVID-19 yang meninggal, biasanya pihak RS memberikan insentif kepada yang memandikan, mengkafani, dan mensalatkan jenazah sebesar Rp 500 ribu per orang.

Hal itu dilakukan, kata dr Frangky Kambey, mengingat bahwa mereka menanggung risiko yang besar dalam hal tertular, maka juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3.

Dikatakan dia, dimungkinkan secara kebetulan yang terjadi adalah yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan hanya satu orang.

Baca Juga: Sambut Penerapan New Normal, Pertamina Terbitkan Aturan Baru di SPBU

Petugas RS melaporkan bahwa ada dua insentif yang tertinggal, maka dari itu ia menginstruksikan, berikan kepada siapa saja yang berada di situ.

"Kebetulan yang ada di situ adalah keluarga pasien. Akan tetapi pihak keuarga keberatan dan terjadi salah paham. Situasi pun ricuh dan berujung pada kerusakan fasilitas di RS Pancaran Kasih," kata dia.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x