Tersiar Dokter Sogok Pihak Keluarga Agar Korban Meninggal Dijadikan Pasien Covid-19, Simak Faktanya

- 4 Juni 2020, 10:00 WIB
ILUSTRASI-PETUGAS medis mengangkat peti jenazah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin 11 Mei 2020.*
ILUSTRASI-PETUGAS medis mengangkat peti jenazah Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 dari kendaraan untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Senin 11 Mei 2020.* /BASRI MARZUKI/ANTARA/

PR BEKASI - Telah beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang mengatakan bahwa dokter di wilayah Manado telah menyogok pihak keluarga korban meninggal akibat sakit jantung dengan uang agar dijadikan korban Virus Corona atau COVID-19.

Kabar itu diunggah oleh akun Facebook bernama Alifah Nisa, pada Senin 1 Juni 2020 dengan membagikan empat video.

Pada salah satu video, terdengar suara seorang pria yang menyebut pihak rumah sakit menyogok pihak keluarga agar jenazah dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.

Baca Juga: DPRD Pertanyakan Penggunaan Anggaran Penanganan COVID-19 Di Surabaya

Bersamaan dengan unggahan video tersebut, akun Alifah Nisa kemudian menulisan narasi sebagai berikut:

"Ya Allah apakah berita ini benar. Alhamdulillah, akhirnya terbongkar juga BISNIS mereka. Kejadian tadi siang di manado Rumah sakit Pancaran kasih, pasien org wonasa yg sakit jantung dan meninggal Dunia, dan Dokter menyogok Keluarga Almarhum dengan uang pecahan 50 ribu yg tergulung rapi agar korban di jadikan korban Covid. Keluarga korban tdk setuju dan jenasah di ambil secara paksa. TERBONGKARLAH BISNIS MEREKA, CORONA ADALAH PERDAGANGAN," tulis Alifah Nisa.

Unggahan Alifah Nisa dikabarkan telah dibagikan lebih dari 20 ribu kali dan dikomentari lebih dari 4 ribu kali.

Baca Juga: Tuntaskan Banjir Dalam 4 Tahun ke Depan di Jabodetabekpunjur, Anggaran 35 triliun Siap Diluncurkan

Setelah lebih lanjut, kabar dokter menyogok keluarga pasien meninggal agar dijadikan korban COVID-19 tidak benar salah dan masuk kategori disinformasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, memberikan fakta sebenarnya dari kabar yang dibagikan akun Alifah Nisa.

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Pancaran Kasih, dr Frangky Kambey mengatakan isu menawarkan uang sogok kepada keluarga pasien tidak benar.

Baca Juga: Pendidikan Jadi Sektor Terakhir, Simak 5 Tahap New Normal di Zona Biru Jawa Barat

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa apabila ada pasien COVID-19 yang meninggal, biasanya pihak RS memberikan insentif kepada yang memandikan, mengkafani, dan mensalatkan jenazah sebesar Rp 500 ribu per orang.

Hal itu dilakukan, kata dr Frangky Kambey, mengingat bahwa mereka menanggung risiko yang besar dalam hal tertular, maka juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) level 3.

Dikatakan dia, dimungkinkan secara kebetulan yang terjadi adalah yang memandikan, mengkafankan dan mensalatkan hanya satu orang.

Baca Juga: Sambut Penerapan New Normal, Pertamina Terbitkan Aturan Baru di SPBU

Petugas RS melaporkan bahwa ada dua insentif yang tertinggal, maka dari itu ia menginstruksikan, berikan kepada siapa saja yang berada di situ.

"Kebetulan yang ada di situ adalah keluarga pasien. Akan tetapi pihak keuarga keberatan dan terjadi salah paham. Situasi pun ricuh dan berujung pada kerusakan fasilitas di RS Pancaran Kasih," kata dia.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x