Cek Fakta: Beredar Kabar Penambahan Peserta SKB CPNS 2020 untuk Kemendes PDTT

- 18 Juli 2020, 06:10 WIB
Surat bernomor B/327/M.SM.01.00/2020 berisi bahwa peserta CPNS Kemendes yang telah lolos SKD dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.*
Surat bernomor B/327/M.SM.01.00/2020 berisi bahwa peserta CPNS Kemendes yang telah lolos SKD dapat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.* /Turn Back Hoax/

“Kami sudah cek dan koordinasikan dengan BKN dan dapat dipastikan bahwa surat tersebut hoaks. Jadi tidak benar adanya,” kata Aditya pada Rabu, 25 Juni 2020.

Pihak Kemendes PDTT juga mengingatkan kepada para peserta seleksi CPNS 2020 di lingkungannya untuk terus berhati-hati terhadap penipuan dengan modus surat palsu.

Baca Juga: Polisi Sayangkan Keterangan Palsu Kekasih Yodi Prabowo, Lokasi Pembunuhan Bukan di Tol JORR 

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika informasi yang disebar melalui surat edaran yang berisi tentang perubahan dan penambahan peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB instansi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x