PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa karena geram sejumlah negara melarang WNI masuk, Wamenlu juga melarang WNA masuk, kecuali TKA Tiongkok.
Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook Reyna Shasmeca pada Kamis, 10 September 2020.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa karena geram sejumlah negara melarang WNI masuk, Wamenlu juga melarang WNA masuk, kecuali TKA Tiongkok adalah klaim yang salah atau hoaks.
Baca Juga: PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Anies Baswedan Minta Resepsi Pernikahan Ditunda dan Pindah ke KUA
Reyna Shasmeca menuliskan narasi, "Kecuali sesama Komunis. Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona, kecuali TKA China."
Faktanya, judul di gambar itu adalah judul hasil editan atau suntingan. Judul asli artikel itu hanya “Sejumlah Negara Tak Izinkan WNI Datang, Wamenlu: RI Juga Larang WNA Masuk Saat Corona” tanpa disertai “kecuali TKA China”.
Artikel di situs media online, GeloraNews yang sama persis dengan yang diunggah situs berita news.detik.com pada Rabu, 9 September.
Dalam penjelasannya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar telah mengingatkan Indonesia untuk melarang kedatangan warga negara asing (WNA) selama pandemi virus korona.
Baca Juga: Meski PSBB Total, Anies Baswedan Tetap Izinkan Kantor Beroperasi, Ini Syaratnya