Cek Fakta: Kementerian Koperasi dan UKM Dikabarkan Buka Formulir Online Bantuan Presiden untuk UMKM

- 21 Oktober 2020, 10:43 WIB
Form pengajuan BANPRES produktif usaha mikro tahap 3 beredar di masyarakat ternyata hoaks.
Form pengajuan BANPRES produktif usaha mikro tahap 3 beredar di masyarakat ternyata hoaks. /Instagram/@kemenkopukm

PERNYATAAN: Dengan mengisi data ini, saya dengan benar akan mengajukan Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif Usaha Mikro. Dengan mengisi form ini , saya akan dihubungi secara pribadi oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (qq. Perbankan BRI/BNI/SYARIAH MANDIRI) melalui SMS secara resmi akan dipanggil ke BANK. Jangan percaya jika ada OKNUM yang menelepon untuk pencairan . Segala bentuk pencairan dan verifikasi hanya dilakukan secara fisik (bertemu langsung di Bank)

*YA MENGERTI

2. PENDAFTARAN BANTUAN MODAL KERJA DARURAT

Yth : Bapak / Ibu Pelaku Usaha Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia

Bersama dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu untuk melakukan pendataan usaha mikro produktif Republik Indonesia yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan modal kerja dari Pemerintah Pusat .

Baca Juga: Terima Aspirasi Terkait UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Presiden KSPI Sudah Beri 13 Usul Perbaikan

PERSYARATAN BANTUAN MODAL KERJA DARURAT :

● Modal Usaha tidak lebih 100 juta

● Tidak pernah ambil kredit KUR dan UMI

● SaldoTabungan Tidak Lebih dari Rp. 20.000.000

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x