Cek Fakta: Pekerja Tahun 1990-2019 Dikabarkan Berhak Menarik Uang Rp21,5 Juta di Bank Indonesia

- 19 November 2020, 11:49 WIB
Tangkapan layar konfirmasi Hoaks mengenai pekerja tahun 1990-2019 dapat menarik dana Rp21,5 Juta dari Bank Indonesia (Kominfo)
Tangkapan layar konfirmasi Hoaks mengenai pekerja tahun 1990-2019 dapat menarik dana Rp21,5 Juta dari Bank Indonesia (Kominfo) /Kominfo/

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang menyatakan bahwa pekerja pada tahun 1990 hingga 2019 berhak menarik uang sebesar Rp21,5 juta dari Bank Indonesia (BI).

Pesan tersebut juga menyematkan tautan, yang diklaim berisi daftar nama pekerja penerima dana Rp21,5 juta dari bank sentral Republik Indonesia itu.

Narasi tersebut beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: UU Kekarantinaan Kesehatan Dinilai Hanya Menjerat yang Bukan Kelompoknya, Said Didu: Klean Waras?

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, pada Kamis,19 November 2020, klaim bahwa pekerja pada tahun 1990 hingga 2019 berhak menarik uang sebesar Rp21,5 juta dari Bank Indonesia adalah salah atau hoaks

Adapun narasi yang beredar di pesan berantai WhatsApp tersebut adalah sebagai berikut:

“Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2019 memiliki hak untuk menarik Rp 21.500.000,00 dari Bank Indonesia. Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini

https://socialdraw.top/idbank,”

Baca Juga: Sentil Kelakuan Pejabat Tak Akur Akhir-akhir ini, Fahri Hamzah: Gak Perlu Tuduh Siapa pun Pengecut

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x