Soal Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 16, Kemenko Berikan Tanggapan

26 Maret 2021, 13:09 WIB
Kemenkop menanggapi soal bantuan Kartu Prakerja gelomban 16 agar dapat beralih pada usaha formal melalui UU Cipta Kerja. /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

PR BEKASI – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Kartu Prakerja gelombang 16.

Diketahui bahwa selama ini program Kartu Prakerja sudah berjalan 15 gelombang.

Pada setiap gelombangnya, program Kartu Parakerja diikuti oleh cukup banyak pendaftar.

Baca Juga: Dapat Hapus Setengah Wilayah AS dan Kanada dari Peta Dunia, Para Ahli Khawatirkan Letusan Gunung Ini

Baca Juga: Kontroversi Drakor Joseon Exorcist, Dianggap Melenceng dari Fakta Sejarah hingga Tuduhan Didanai China

Baca Juga: Idap Psikotik, Pemuda di Singapura Nekat Serang Orang Lain dengan Pisau Dapur agar Merasa Bahagia

Hal tersebut disoroti oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI.

Kemenko Bidang Perekonomian menginginkan agar para alumni penerimanya menjadi naik kelas.

Seiring dengan dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 16 ini Kemenko juga berikan amanat penting untuk para penerima.

Amanat dari Kemenko ini bisa menjadi motivasi untuk semua penerima Kartu Prakerja yang telah mendapatkan pelatihan maupun yang baru mendaftar di gelombang 16.

Baca Juga: Ada Adegan Monolog Ingin Hubungan Intim di Luar Nikah, KPI Beri Teguran Keras 'Buku Harian Seorang Istri' SCTV

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Dipercaya Jokowi Kelola 19 Ribu Ha Tanah, Rocky Gerung: Ini Cara Rezim Membelah Masyarakat

Kemenko memang sangat berharap pada penerima program Kartu Prakerja ini untuk bisa semakin berkembang menjadi semakin baik.

“Kami berharap, para pekerja di sektor informal bisa beralih dalam usaha formal melalui kemudahan-kemudahan yang diberikan Undang-undang Cipta Kerja,”dikutip dari blog Prakerja kata Rudy Salahudin sebagai ketua Tim Pelaksanaan Komite Cipta Kerja dan juga Deputi IV Kemenko.

Hal tersebut disampaikan Rudy dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data wirausaha alumni peserta program Kartu Prakerja yang terkena PHK di Jakarta pada hari Selasa, 2 Maret 2021.

Rudy sangat mengharapkan bahwa para penerima program Kartu Prakerja ini bisa memanfaatkan pelatihan yang dilakukan selama 6 bulan tersebut.

Baca Juga: PDIP Tolak Rencana Impor Beras Pemerintah, Hasto: Banyak yang Bilang Kami Partai Pemerintah Rasa Oposisi

Baca Juga: Jadikan Tubuh Wanita sebagai 'Denah Berjalan', Iklan 'Vulgar' Perusahaan Real Estate di China Dikecam

Dirinya sadar bahwa insentif yang diberikan pada penerima ini memang tidak akan cukup untuk membuka usaha atau meningkatkan usahanya.

Maka dari itu para penerima ini harus memanfaatkannya semaksimal mungkin.

Jadi pada akhirnya yang pengangguran bisa bekerja atau wirausaha, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Program Kartu Prakerja Gelombang 16 Sudah Dibuka, Kemenko Ingin Para Penerima Naik Kelas"

Para pemilik wirausaha juga diharapkan untuk bisa lebih mengembangkan usahanya. Jadi memang disini Rudy menginginkan adanya perubahan kearah lebih baik atau naik kelas ketika sudah menjalani semua pelatihannya.

Cara Mengikuti Seleksi Program Kartu Prakerja

Langkah pertama itu langsung masuk ke www.prakerja.go.id dan langsung saja daftar untuk yang baru masuk, dan pilih ‘gabung’ untuk yang sudah pernah mendaftar.

Sebelum mendaftar itu anda perlu memastikan kriteria untuk masuk kedalam Kartu Prakerja gelombang 16, berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
4. Para penerima dalam program Kartu Prakerja gelombang 16 nanti ini diharapkan mampu melaksanakan amanat yang sudah disampaikan oleh Komenko.*** (Vikri Februansyah/Semarangku. Pikiran-Rakyat. Com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku

Tags

Terkini

Terpopuler