PR BEKASI – Dinas sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan yakni bantuan sosial (bansos).
Bansos kali ini ditujukan untuk anak yang memiliki Karti Anak Jakarta (KAJ).
Selanjutnya, bansos KAJ akan disalurkan pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2021, Tukar Hadiah Gratis Ini Sebelum Terlambat
Melalui KAJ, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama satu tahun.
KAJ diberikan dengan tujuan yakni, sebagai upaya pemerintah daerah DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
Diantaranya seperti pemenuhan nustrisi susu anak, makanan bergizi, dan kebutuhan lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.
Untuk mendapatkan bansos KAJ, warga DKI Jakarta harus membuat Kartu Identitas Anak (KIA) terlebih dahulu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Daftar Kartu Anak Jakarta KAJ untuk Dapat Bantuan Rp300.000 Setiap Bulan Selama Satu Tahun".
Adapun syarat mendaftar KIA Dinsos DKI Jakarta yakni sebagai berikut.
1. Bagi anak berusia di bawah dari 5 tahun atau balita dan sudah memiliki akta kelahiran, pembuatan KIA dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:
- Fotokopi kutipan akta kelahiran
- KK
- KTP orang tua
Baca Juga: Bikin Ngeri Saat Vaksinasi, 3 Cara Ini Ampuh Atasi Rasa Takut Terhadap Jarum Suntik
- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA
2. Untuk penerbitan KIA karena hilang atau rusak, dapat membuat baru dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Surat keterangan kehilangan dari lepolisian, bagi KIA yang hilang.
- KIA lama yang rusak, jika karena rusak
- KK
- Dokumen perjalanan RI
- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA
Baca Juga: Ancaman Hukuman Penjara Hanya Satu Tahun, Ternyata 'Koboi' MFA Sempat Kembali untuk Tolong Korban
- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun
Cara Daftar KIA Dinsos DKI Jakarta
Jika sudah memenuhi syarat yang telah dijelaskan, maka masyarakat bisa datang langsung ke Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pendaftaran KIA.
Jam pelayanan Dinsos DKI Jakarta, yakni:
- Hari Senin–Kamis: 08:00-16:00
- Hari Jumat: 08:00-16:00
- Hari Sabtu-Minggu libur
Jika sudah memiliki KIA, maka masyarakat bisa melakukan pencairan dana bansos KAJ melalui ATM Bank DKI.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)