PLN Minta Pelanggan Pascabayar Bayar Tagihan Listik Lebih Awal Atau Listrik Diputus

3 Agustus 2021, 17:21 WIB
PLN meminta pelanggan pascabayar untuk membayar tagihan listrik lebih awal demi mencegah pemutusan di bulan berikutnya. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/ANTARA

PR BEKASI - PLN meminta kepada para pelanggan pascabayar untuk membayarkan tagihan listriknya di awal bulan.

Hal ini diimbau PLN demi mencegah terjadinya pemutusan listrik pada bulan selanjutnya.

Manajer PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani mengatakan bahwa permintaan itu agar pelanggan pascabayar tidak melalaikan kewajiban membayar tagihan listriknya.

Baca Juga: 3 Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021 

"Listrik memudahkan hidup orang di era modern ini namun jangan lupa membayar biaya listrik sesuai penggunaan agar layanan tetap berjalan, kata Rahmi Handayani.

"Banyak kasus insiden layanan listrik terganggu padahal bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Ia menyampaikan bahwa bagi para pelanggan pascabayar, tetap perlu memperhatikan pedoman penggunaan listik.

Mengingat listrik pascabayar merupakan listrik yang dipakai terlebih dahulu selama satu bulan sebelum adanya pembayaran jatuh tempo.

Baca Juga: PLN Bakal Perpanjangan Stimulus Listrik Juli-September 2021, Berikut Rincian Diskonnya 

"Pengguna listrik pascabayar perlu memperhatikan sejumlah pedoman agar bisa menggunakan listrik lebih nyaman. Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama satu bulan," lanjutnya.

Rahmi lalu menegaskan kepada pelanggan pascabayar untuk tetap membayarkan tagihannya pada awal bulan.

Walaupun dalam SPJBTL sudah diatur untuk pembayaran pascabayar dilakukan setiap tanggal 20.

"Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan," ucapnya.

Baca Juga: Lukman Sardi Kesal Diancam Petugas PLN karena Telat Bayar 2 Hari: Harusnya Lihat Dulu Rekam Jejak Pelanggan 

Selain itu, pelanggan pascabayar juga bisa melaporkan kWh meternya sendiri melalui aplikasi PLN Mobile.

"Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi PLN Mobile, selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya," katanya.

Dalam aplikasi itu, pelanggan pascabayar juga dapat melihat pemberitahuan tagihan listrik yang muncul sehingga sangat memudahkan bagi penggunanya.

"Kami juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika tagihan rekening listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran," tuturnya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler