dr. Berlian Idris Soroti Polemik Minyak Goreng

11 Maret 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi minyak goreng. /Portal Bandung Timur/Heriyanto/

PR BEKASI - Seorang dokter sekaligus pegiat media sosial dr. Berlian Idris baru-baru ini menyoroti kabar mengenai penjualan minyak goreng ke luar negeri.

Baru-baru ini dikabarkan jika Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendagri) mengakui telah terjadi kebocoran dengan adanya distributor menjual minyak goreng murah sebanyak 415 juta liter ke luar negeri.

Penjualan minyak goreng ke luar negeri dengan jumlah yang sangat banyak itu sungguh disayangkan oleh beberapa pihak.

Baca Juga: Hak Jawab Kemendag atas Berita Penjualan 415 Juta Liter Minyak Goreng ke Luar Negeri

Mengingat bahwa sekarang ini di Indonesia sedang terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di berbagai daerah.

Bahkan tidak sedikit kasus kerusuhan terjadi akibat rebutan untuk mendapatkan minyak goreng ini.

Munculnya kabar mengenai penjualan minyak goreng ke luar negeri dengan jumlah banyak itu membuat seorang pegiat media sosial mengomentarinya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 7 Tersangka Begal Ibu Hamil di Bekasi, Sejumlah Barang Bukti Disita

dr. Berlian Idris dalam unggahan Twitternya terlihat geram dengan adanya kabar tersebut.

"Abis nuduh warga nimbun, sekarang ngaku migor (minyak goreng) di jual murah ke luar negeri, bubar aja udah," tulisnya di Twitter @berlianidris disertai emoji geram seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com.

Tangkap Layar Unggahan
Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengungkapkan telah terjadi kebocoran minyak goreng murah yang dijual ke luar negeri.

Baca Juga: Profil Dita Karang Secret Number, Bakal Isi OST Drakor Business Proposal Bareng Zuu dan Soodam

Adapun kebocoran minyak goreng murah itu merupakan hasil domestic market obligation (DMO) di tingkat distributor.

Kemendag menyebutkan, minyak goreng murah hasil kebijakan DMO sudah mencapai 415 juta liter sejak implementasi 14 Februari 2022 lalu.

Artinya, ketersediaan minyak goreng murah tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 1,5 bulan ke depan.***

Disclaimer: Artikel ini telah mengalami perubahan judul karena ada misleading data dari Kementerian Dalam Negeri

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Twitter @berlianidris

Tags

Terkini

Terpopuler