Tunjukan Tren Meningkat, Menperin Optimis Industri Otomotif Meningkat di Semester II 2020

18 September 2020, 08:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Instagram/@agusgumiwangk

PR BEKASI – Berdasarkan data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), setelah sempat terpukul akibat pandemi Covid-19, penjualan mobil dalam tiga bulan terakhir menunjukkan tren yang meningkat.

Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Menteri Perindustrian pun optimis bahwa laju industri otomotif akan melesat pada semester II tahun ini, kendati sektor tersebut ikut terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs ANTARA, hal tersebut diungkapkan Agus melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Facebook dan Ray-Ban Luncurkan Kacamata Pintar Tahun Depan, Bisa Dipakai Saat Live Streaming

“Kami optimis bahwa kinerja industri otomotif berkembang positif pada semester II tahun ini, kalau periode sebelumnya terjadi perlambatan karena dampak dari pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Agus Gumiwang mengatakan bahwa penjualan mobil secara ritel atau dari dealer ke konsumen pada Agustus 2020 sebanyak 37 ribuan unit, jumlah itu pun naik dibandingkan bulan Juli yang tercatat sebesar 35.799 unit.

Sementara itu, penjualan wholesales atau distribusi dari agen pemegang merek (APM) ke dealer pada Agustus 2020 tercatat 37.277 unit, angka tersebut naik 47 persen dibandingkan penjualan Juli 2020 yang mencapai 25.283 unit.

“Artinya sudah ada rebound pemulihan, pasar kembali spending uangnya untuk beli mobil dan motor,” ucap Agus.

Baca Juga: Bisa Perparah Gejala Covid-19, Tiga Teh Berkhasiat Ini Cocok untuk Redakan Penyakit Penderita Asma

Menurutnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketidakstabilan pada ekonomi Indonesia, baik dari sisi permintaan maupun penjualan, yang juga berdampak pada beberapa sektor manufaktur, termasuk industri otomotif.

“Sebagaimana kita ketahui, industri otomotif menghadapi tekanan permintaan yang sangat besar, padahal industri ototmotif merupakan salah satu sektor terpenting untuk perekonomian nasional,” kata Agus Gumiwang.

Lebih lanjut, industri otomotif selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik itu dari capaian nilai investasi maupun ekspornya.

“Industri otomotif telah mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat besar, lebih dari 1 juta orang, dan merupakan salah satu sektor prioritas dalam agenda nasional pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” ungkap Agus.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Selain itu, peluang pengembangan industri otomotif di Tanah Air juga besar karena rasio kepemilikan kendaraan bermotor Indonesia masih lebih rendah.

Rasio kepemilikan tersebut sekitar 87 unit per 1.000 orang, dibandingkan Malaysia yang telah mencapai 450 unit per 1.000 orang, dan Thailand sebesar 220 unit per 1.000 orang.

“Tentu ini merupakan peluang yang harus kita kejar dan harus kita tangkap, agar kita bisa menumbuhkembangkan industri otomotif yang ada di Indonesia,” ucap Agus.

Meski begitu, dalam konteks pasar otomotif, Indonesia adalah pasar terbesar di Asia. Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri dan 300 ribu telah diekspor ke seluruh dunia.

Baca Juga: Bawaslu Bentuk Pokja untuk Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020, Polisi Akan Tindak Pelanggar

“Untuk itu, pemerintah mendorong agar pabrik otomotif memanfaatkan hubungan antar-Indonesia dengan negara-negara lain, seperti negara-negara di Afrika dan Australia dalam mengembangkan pasar,” ucap Agus Gumiwang.

Dia menambahkan bahwa pihaknya bertekad untuk terus mengambil kebijakan strategis dalam upaya meminimalkan kebijakan strategis dalam upaya meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri otomotif di Tanah Air.

Namun, hal tersebut perlu dilakukan melalui koordinasi bersama dengan para pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Pecinta Marvel Harap Bersabar, Black Widow Kembali Tunda Perilisan Filmnya

“Kami telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter, untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya,” ungkap Agus.

“Namun demikian, kami aktif mengingatkan kepada pelaku industri dalam menjalankan aktivitas produksinya tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan,” ucapnya menambahkan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler