Berpeluang Bangkit dari Resesi Melalui UU Cipta Kerja, Jokowi Beri Catatan

25 Oktober 2020, 12:54 WIB
Presiden RI Joko Widodo. /Instagram @jokowi

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini tentu berdampak pada sejumlah sektor perekonomian di Indonesia.

Akibatnya, saat ini Indonesia mulai memasuki zona resesi ekonomi. Kendati demikian, kondisi Indonesia saat ini dinilai jauh lebih baik ketimbang kondisi negara-negara lain.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, meski pandemi Covid-19 sangat menyulitkan bangsa ini, akan tetapi sebenarnya bisa menjadi peluang bagi kebangkitan Indonesia.

Baca Juga: Hujan Deras di Bogor, Perumahan di Bekasi Lagi-lagi Terendam Banjir Hingga 1.5 Meter

"Membuka peluang kita, dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," kata Jokowi saat menghadiri HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual di Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Jokowi, peluang tersebut akan muncul melalui UU Cipta Kerja, yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu.

Jokowi mengungkapkan, langkah pemerintah menginisiasi RUU Cipta Kerja, dilandasi rumitnya aturan dan birokrasi bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah). 

Itulah mengapa pemerintah dan DPR tetap mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja, meski pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung di Indonesia, hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Gempa Pangandaran Seperti Teror, Warga Priangan Timur Lari ke Luar Rumah Khawatir Tsunami

"Walaupun sedang ada pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk melakukan reformasi struktural," ucap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, inilah saat bagi Indonesia untuk maju.

"Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran, ini saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, pemerintah berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi,  dan birokrasi secara besar besaran. 

Baca Juga: Indadari Diserang 'Sihir', Lucky Hakim Khawatir: Kalau yang Nyihir Dekat, Mungkin Saya Kirimin Ular

Dirinya juga menegaskan, itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya kelahiran UU Cipta Kerja.

Jokowi mengingatkan kepada semua pihak, reformasi struktural yang berbentuk UU Cipta Kerja ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat, lalu industri padat karya tenaga kerja juga dapat tumbuh, sekaligus membuka lapangan pekerjaan. 

"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tak ada pembatasan. Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata Jokowi.

Dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja, Jokowi meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.

Baca Juga: Jokowi Diminta Copot Menteri yang Tak Loyal, Politikus PDIP: Hati-hati Kudeta, Ingat Sejarah

"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global. Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja. Kembali mengembangkan usaha. Membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari kerja," kata Jokowi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler