PR BEKASI – Untuk anda yang ingin mengetahui apakah nama anda ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Guru Madrasah honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa segera cek di laman https://simpatika.kemenag.go.id/
Karena diketahui, bagi anda yang sudah login ke situs Simpatika maka akan ada pemberitahuan atau notifikasi pencairan BSU Guru Madrasah honorer bagi penerima.
Proses tersebut sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.
Baca Juga: Kedubes Jerman Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Stafnya yang Datangi Markas FPI
Tahapan selanjutnya adalah guru yang berhak menerima bantuan tersebut segera melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.
"Sehari setelah pengumuman, 391.924 guru madrasah Non PNS sudah mengakses aplikasi Simpatika dan melakukan proses cetak surat kelengkapan pencairan," kata Direktur Guru dan Tenaga Kepandidikan (GTK) Madrasah, M Zain, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs Kemenag, Senin, 21 Desember 2020.
Menurut Zain, hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 guru madrasah honorer yang berhak menerima BSU.
Baca Juga: Penting! Simak Cara-cara Jumper Aki Mobil yang Soak dengan Aman
"Artinya lebih 70 persen guru yang sudah memproses pencairan BSU nya. Saya berharap para guru lainnya bisa segera memproses pencairan BSU nya," ujarnya.