Nantinya pencairan dana kartu sembako/BPNT akan dilakukan melalui empat bank milik negara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Sementara bagi keluarga yang tidak memiliki rekening himbara maka proses pencairan dana bansos akan dilakukan melalui e-Warong terdekat.
"Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako, dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," ungkap Tri Rismaharini.
"Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral," ungkap Risma.
Baca Juga: Anies Baswedan: Pemprov DKI Siap Salurkan Bansos Covid-19
Sehingga jumlah yang akan diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat pada program Kartu Sembako/BPNT yakni sebesae Rp2,4 juta per tahun.
Mensos Tri Rismaharini pun menegaskan bahwa bantuan sosial covid-19 untuk tidak dibelikan rokok dan minuman keras.
"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," ucap Risma menegaskan.***