BST Rp300.000 Dicairkan Terbatas 4 Bulan ke Depan, Segera Cek Nama Anda di Link Ini Cukup Pakai KTP

- 5 Januari 2021, 07:03 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, berikut cara mendaftar dan mengecek nama Anda.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000, berikut cara mendaftar dan mengecek nama Anda. /Pixabay

PR BEKASI - Program pemulihan ekonomi nasional terus dilakukan pemerintah demi meningkatkan kembali daya beli masyarakat. Salah satunya melalui pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tidak hanya BST, Kementerian Sosial turut mencairkan dua bansos lainnya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp300.000 per keluarga setiap bulannya mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Cek Rekening Anda Hari Ini! Bansos Kartu Sembako BPNT Rp200.000 Cair, Tak Lagi Berbentuk Barang

Pada bulan Januari, pencairan ditargetkan tersalurkan pada minggu pertama atau menurut Tri Rismaharini, pencairan mulai dilakukan sejak Senin, 4 Januari 2021.

Untuk mengecek apakah nama Anda atau keluarga Anda terdaftar dalam program Bantuan Sosial Tunai hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam KTP.

Berikut ini cara untuk mengecek nama penerima di link dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan BST Rp300.000.

Baca Juga: Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia Terdekat, BST Rp300.000 Mulai Dicairkan untuk 4 Bulan ke Depan

1. Klik link ini https://dtks.kemensos.go.id

2. Di bagian atas kiri situs DTKS Kemensos, klik Cek Bansos untuk memeriksa status Anda dalam program Bantuan Sosial Tunai (BST).

3. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk memudahkan, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Ternyata Hanya Lewat 4 Rekening Bank Ini, Dana Bansos PKH 2021 Mulai Dicairkan untuk 3 Bulan Pertama

5. Ketik ulang kode Captcha yang terdiri dari huruf dan angka sesuai dengan tampilan secara tepat.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Program Bantuan Sosial Tunai tahun 2021 menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran mencapai Rp12 triliun.

Pada periode Januari 2021, Kementerian Sosial menyediakan anggaran sebesar Rp3 triliun terkecil di antara 2 bantuan lainnya dari total Rp13,93 triliun.

Baca Juga: Varian Covid-19 dari Negaranya Disorot, Menkes Inggris Justru Khawatirkan Jenis dari Afrika Selatan

Nantinya, pencairan dana bantuan sosial tunai (BST) akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Bansos Tunai (BST) akan dicairkan masing-masing kepada pihak keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp300.000 per bulan selama 4 bulan. Pencairan akan dilakukan pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Penerima BST akan diberikan kepada keluarga di luar penerima manfaat PKH dan Kartu Sembako dengan jadwal yang juga berbeda.

BST Rp300.000, disampaikan oleh Risma, untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

Baca Juga: Varian Covid-19 dari Negaranya Disorot, Menkes Inggris Justru Khawatirkan Jenis dari Afrika Selatan

Mensos Tri Rismaharini pun menegaskan bahwa bantuan sosial covid-19 untuk tidak dibelikan rokok dan minuman keras.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," ucap  Risma menegaskan.

Risma akan mengajak PT Pos Indonesia maupun petugas bank himbara untuk mengedukasi penerima manfaat agar dimanfaatkan sesuai yang diharapkan pemerintah.

“Guna pemanfaatan yang bijak dan tepat, untuk bantuan tersebut kami memberikan arahan penggunaan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi leaflet, sosialisasi, maupun edukasi, yang disampaikan oleh petugas bank maupun PT Pos,” ujar Mensos Tri Rismaharini.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x