PR BEKASI – Pemerintah Indonesia resmi meneruskan kembali program bantuan sosial (bansos) yang kini dalam bentuk Bantuan Tunai tahun 2021.
Hal ini diutarakan oleh Presiden Joko Widodo, pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 pada Senin, 4 Januari 2021.
Ia pun memberikan arahan kepada para menteri dan Gubernur agar proses Bantuan Tunai untuk diawasi sehingga tidak ada potongan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Berharap Pers Dapat Lebih Bermanfaat untuk Masyarakat, Moh Nuh: Kode Etik Jadi Tolok Ukur Utama
“Hari, ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Tunai,” ucap Presiden Joko Widodo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet, Selasa, 5 Januari 2021.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memperingatkan para Menteri dan Gubernur se-Indonesia.
“Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada para menteri para gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran dan tadi awasi tidak ada potongan-potongan apa pun,” tambahnya.
Presiden Jokowi berharap dengan tidak adanya potongan apa pun dalam penyaluran bantuan tunai dapat segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan warga tidak menunggu lama.
Baca Juga: Eks Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA