Bantuan Sosial Tunai Hadir Lagi di Tahun 2021, Presiden Jokowi: Awasi! Jangan Ada Potongan Apa pun

- 5 Januari 2021, 16:58 WIB
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi mengarahkan agar para menteri dan gubernur untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tunai.
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi mengarahkan agar para menteri dan gubernur untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tunai. /YouTube/Sektetariat Kabinet

“Sehingga dampak ekonomi segara bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, tentu saja rakyat tidak perlu menunggu terlalu lama, kemarin baru tahun langsung sekarang kita luncurkan bantuan ini,’ ucapnya.

Diketahui bantuan tunai tahun 2021, terdiri atas 3 program, yakni PKH, yang akan disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai  sebesar Rp200.000 per bulan/per KK hingga Desember 2021 mendatang yang disalurkan lewat bank untuk dibelanjakan bahan pangan yang telah ditentukan.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan setiap bulan melaui PT Pos Indonesia dengan besaran Rp300.000 perbulan, selama empat bulan.

Baca Juga: Setelah Slamet Ma'arif, Kini Polda Metro Jaya Juga Periksa Korlap dan Pembaca Doa dalam Aksi 1812

“BST diberikan selama empat bulan Januari sampai April, dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo sangat berharap agar bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus pada akhirnya memabantu perekonomian nasional untuk bangkin dan bergerak.

“Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik,” ucapnya.

Diketahui pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp28,209 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah