Bantuan Sosial Tunai Hadir Lagi di Tahun 2021, Presiden Jokowi: Awasi! Jangan Ada Potongan Apa pun

- 5 Januari 2021, 16:58 WIB
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi mengarahkan agar para menteri dan gubernur untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tunai.
Tangkapan Layar - Presiden Jokowi mengarahkan agar para menteri dan gubernur untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tunai. /YouTube/Sektetariat Kabinet

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia resmi meneruskan kembali program bantuan sosial (bansos) yang kini dalam bentuk Bantuan Tunai tahun 2021.

Hal ini diutarakan oleh Presiden Joko Widodo, pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 pada Senin, 4 Januari 2021.

Ia pun memberikan arahan kepada para menteri dan Gubernur agar proses Bantuan Tunai untuk diawasi sehingga tidak ada potongan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Berharap Pers Dapat Lebih Bermanfaat untuk Masyarakat, Moh Nuh: Kode Etik Jadi Tolok Ukur Utama

“Hari, ini di awal 2021, saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Tunai,” ucap Presiden Joko Widodo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Kabinet, Selasa, 5 Januari 2021.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memperingatkan para Menteri dan Gubernur se-Indonesia.

“Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada para menteri para  gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran dan tadi awasi tidak ada potongan-potongan apa pun,” tambahnya.

Presiden Jokowi berharap dengan tidak adanya  potongan apa pun dalam penyaluran bantuan tunai dapat segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan warga tidak menunggu lama. 

Baca Juga: Eks Personel Trio Macan Chacha Sherly Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang

“Sehingga dampak ekonomi segara bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, tentu saja rakyat tidak perlu menunggu terlalu lama, kemarin baru tahun langsung sekarang kita luncurkan bantuan ini,’ ucapnya.

Diketahui bantuan tunai tahun 2021, terdiri atas 3 program, yakni PKH, yang akan disalurkan dalam empat tahap langsung kepada penerima melalui bank yang tergabung dalam himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai  sebesar Rp200.000 per bulan/per KK hingga Desember 2021 mendatang yang disalurkan lewat bank untuk dibelanjakan bahan pangan yang telah ditentukan.

Sedangkan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diberikan setiap bulan melaui PT Pos Indonesia dengan besaran Rp300.000 perbulan, selama empat bulan.

Baca Juga: Setelah Slamet Ma'arif, Kini Polda Metro Jaya Juga Periksa Korlap dan Pembaca Doa dalam Aksi 1812

“BST diberikan selama empat bulan Januari sampai April, dan nilainya Rp300.000 per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo sangat berharap agar bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 sekaligus pada akhirnya memabantu perekonomian nasional untuk bangkin dan bergerak.

“Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional, mengungkit ekonomi nasional, dan memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik,” ucapnya.

Diketahui pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp28,209 triliun untuk PKH, Rp42,5 triliun untuk program Sembako, dan Rp12 triliun untuk BST.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah