adapun kategori dan jumlah kredit penerima KUR 2021 adalah seabagi berikut:
Usaha Supermikro
Mendapat kredit sampai dengan Rp10 juta.
Usaha Mikro
Mendapat kredit Rp10 juta-Rp50 juta.
Usaha Kecil
Mendapat kredit Rp50 juta-Rp500 juta.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Mendapat kredit sampai dengan Rp50 juta.
Baca Juga: Tuding Ada Bisnis di Balik Harga Tes Swab, Ribka: Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya
Terkait program itu, pemerintah menyebut bahwa di tahun 2021 ini, akan ada peningkatan penerima dan pengguna program tersebut
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @kemenkopukm, Rabu, 13 Januari 2021, adanya peningkatan ini dilatarbelakangi antusiasme para pemilik UMKM yang tinggi dan penyaluran KUR yang baik serta Non Performing Loan (NPL) yang rendah sepanjang tahun 2020.
Pemerintah berharap semoga upaya ini bisa mengakselerasi perkembangan UMKM di Indonesia. Selain itu juga, pemberian ini dapat memperkuat perekonomian nasional di tahun 2021.
Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menjelaskan penyaluran KUR tersebut bertujuan untuk membantu para pemilik UMKM untuk bisa berkembang di tengah masa pandemi ini