BST Rp300.000 Februari 2021 Segera Cair, Cek Status Anda di dkts.kemensos.go.id

- 9 Februari 2021, 11:01 WIB
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 9 Januari 2021.
Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperolehnya di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 9 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 periode Februari 2021 untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada 2021.

Pada tahun 2021, BST Rp300.000 menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BST Rp300 ribu diberikan mulai dari Januari sampai dengan April 2021, yang artinya bulan ini akan dicairkan kembali.

Penyaluran BST Rp300.000 di Februari 2021 masih sama dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang dikirimkan langsung ke rumah para KPM. Kecuali, di wilayah Papua dan Papua Barat akan ada perlakuan khusus akibat kendala kondisi wilayah.

Baca Juga: Misteri Penyebab Suara Dentuman Jadi Tanda Tanya, Lapan Beri Penjelasan Ilmiah Soal Kondisi Atmosfer Saat Ini

Kemensos menyalurkan BST Rp300.000 ke kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Persyaratan untuk mendapatkan BST Rp300.000 tahun 2021 sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT atau RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) hingga kartu prakerja.

Baca Juga: Akui Tidak Benci Abu Janda, Ustaz Das'ad Latief: Yang Saya Benci dan Saya Cela adalah Pemikirannya

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Rp300.000 akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Ternyata Nama Maaher Bukan Nama Asli Tapi Pemberian dari Gurunya

Cara mengecek terdaftar dalam program BST Rp300.000 sebagai berikut: 

- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Selanjutnya pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS atau BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional atau Kartu Indonesia Sehat (JKN atau KIS), dan NIK.

- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Hari Pers Nasional Digelar Saat Pandemi, Airlangga Hartarto: Pers Harus Junjung Tinggu Nilai Independensi

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu atau tidak.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah