Menaker Janjikan Tetap Proses Sisa BSU yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja

- 17 Februari 2021, 19:04 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memberi pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp /

Baca Juga: Pernah Jualan Koran Bekas Hingga Jadi Kurir Tabung Gas, Herjunot Ali: Jangan Malu Ngelakuin Hal Kayak Gitu

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 Juta yang disalurkan dalam dua termin.

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Namun, sejumlah kendala ditemui saat akan menyalurkan BSU diantaranya adalah tidak validnya kartu ATM penerima subsidi. Sehingga masih ada penerima BSU yang belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Artis Berinisial JJ Diringkus Terkait Penyalahgunaan Narkona, Polisi: Istri Pemain Sinetron Anak Band

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaanya berada di bawah Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Pilot Athira Farina Alami Kecelakaan Mobil Terbakar Hingga Positif Covid-19

"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas Ida.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah