Sudah Ditutup, Intip Jadwal Pengumuma Kartu Prakerja Gelombang 13 dan Pembukaan Gelombang 14

- 8 Maret 2021, 07:07 WIB
Kartu prakerja gelombang 13 sudah ditutup, intip jadwal penguumannya dan pendaftaran gelombang 14.
Kartu prakerja gelombang 13 sudah ditutup, intip jadwal penguumannya dan pendaftaran gelombang 14. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

Maka setelah pendaftaran gelombang 13 akan dibuka kembali untuk gelombang 14, intip jadwal dibukanya, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup, Intip Jadwal Pengumuman dan Pembukaan Gelombang 14 di Sini!".

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600.000 orang.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Anggap Peran Amanda Manopo Biasa Saja, Inul Daratista: Dia Halunya Tingkat Antariksa

Untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, maka penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro), penerima Kartu Prakerja tahun 2020, dan anggota TNI/Polri, ASN, Komisaris/Direksi BUMN/BUMD, Anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020, tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Berdasarkan pola sebelumnya, biasanya pengumuman Kartu Prakerja diberitahukan setelah 3 hari sejak pendaftaran ditutup, atau diperkirakan jatuh pada 10 Maret mendatang sementara pembukaan gelombang berikutnya yaitu beberapa waktu setelah itu.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berkewarganegaraan Indonesia, sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Adapun persiapan yang perlu dilakukan yaitu tersedianya beberapa dokumen antara lain kartu keluarga, kartu tanda penduduk, nomor ponsel yang aktif, dan alat tulis. Berikut langkah-langkahnya membuat akun hingga mendaftar.

Baca Juga: Sindir Pacar Baru Kaesang Pangarep, Ibunda Felicia Tissue: Guna-guna Lebih Kuat daripada Pandemi yah!

1. Membuka web prakerja pada browser smartphone atau PC Anda.
2. Memasukkan data diri yang tertera pada kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
3. Ikuti petunjuk yang terdapat di layar hingga proses pemeriksaan akun selesai.
4. Ambillah alat tulis yang sudah dipersiapkan karena tahap berikutnya yaitu tahap tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah