PR BEKASI - Pemerintah Indonesia kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Diketahui bahwa di tengah pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia membuat sejumlah kebijakan soal bansos.
Tujuannya yakni membantu masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhannya pada saat pandemi Covid-19.
Selanjutnya, penyaluran dana bansos akan dilaksanakan pada April 2021 dan dipercepat mulai akhir Maret 2021.
Baca Juga: Cegah Masyarakat Korupsi, KPK Berharap Narapidana Korupsi jadi Agen Anti Rasuah
Baca Juga: Viral Keluh Kesah Warganet Saat Tinggal di Indekos, dari Dapur Kotor hingga Rice Cooker Belatungan
Baca Juga: Fenomena Fatherless di Indonesia Urutan 3 Di Dunia, Kehadiran Ayah Diperlukan Anak
Kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan tiga bantuan sekaligus. Bantuan itu adalah Bansos Tunai (BST), Bansos Non Pangan Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos Tunai (BST) adalah bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dijadwalkan cari selama empat bulan, sebagaimana diberitakan ZonaJakarta.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Penyalurannya Dipercepat, Bagi yang Terdaftar di DTKS Tetapi Tak Mendapatkan Bansos? Atasi dengan Cara Ini".