5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Kemudian, Anda akan melihat tampilan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Perlu diperhatikan, bagi Anda yang belum terdata di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) tidak bisa menerima bantuan sosial ini.
Maka dari itu, Anda pun diperkenankan untuk mendaftar terlebih dahulu sebagai peserta DTKS.*** (Intan Safitri/ZonaJakarta.Pikiran-Rakyat.com)