"Semoga PP ini benar-benar diimplementasikan dan didukung pula dengan Peraturan Menteri nantinya," katanya.
Deputi Perekonomian KSP Panutan S Sulendrakusuma juga mengatakan bahwa PP ini merupakan wujud dari ekonomi yang sesungguhnya.
Ia juga mengatakan UU Ciptaker ini dikhususkan untuk pengembangan UMKM.
"UU Ciptaker berpihak pada pengembangan UMKM. Presiden mengamanatkan implementasi dilakukan secepat-cepatnya." ujar Panutan. ***