Bansos Kartu Anak Jakarta KAJ Rp300.000 Disalurkan pada 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 8 April 2021, 08:56 WIB
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) kembali disalukan pada tahun 2021 ini, simak syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya.
Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) kembali disalukan pada tahun 2021 ini, simak syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta


PR BEKASI – Dinas sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan yakni bantuan sosial (bansos).

Bansos kali ini ditujukan untuk anak yang memiliki Karti Anak Jakarta (KAJ).

Selanjutnya, bansos KAJ akan disalurkan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 April 2021, Tukar Hadiah Gratis Ini Sebelum Terlambat

Melalui KAJ, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan selama satu tahun.

KAJ diberikan dengan tujuan yakni, sebagai upaya pemerintah daerah DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.

Diantaranya seperti pemenuhan nustrisi susu anak, makanan bergizi, dan kebutuhan lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Untuk mendapatkan bansos KAJ, warga DKI Jakarta harus membuat Kartu Identitas Anak (KIA) terlebih dahulu, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Daftar Kartu Anak Jakarta KAJ untuk Dapat Bantuan Rp300.000 Setiap Bulan Selama Satu Tahun".

Baca Juga: Duo Maut Inter Milan Jadi Kunci Kalahkan Sassuolo, Antonio Conte: Senang Bisa Menumbangkan Kejayaan Juventus

Adapun syarat mendaftar KIA Dinsos DKI Jakarta yakni sebagai berikut.

1. Bagi anak berusia di bawah dari 5 tahun atau balita dan sudah memiliki akta kelahiran, pembuatan KIA dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:

- Fotokopi kutipan akta kelahiran

- KK

- KTP orang tua

Baca Juga: Bikin Ngeri Saat Vaksinasi, 3 Cara Ini Ampuh Atasi Rasa Takut Terhadap Jarum Suntik

- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA

2. Untuk penerbitan KIA karena hilang atau rusak, dapat membuat baru dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.

- Surat keterangan kehilangan dari lepolisian, bagi KIA yang hilang.

- KIA lama yang rusak, jika karena rusak

- KK

- Dokumen perjalanan RI

- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA

Baca Juga: Ancaman Hukuman Penjara Hanya Satu Tahun, Ternyata 'Koboi' MFA Sempat Kembali untuk Tolong Korban

- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun

Cara Daftar KIA Dinsos DKI Jakarta

Jika sudah memenuhi syarat yang telah dijelaskan, maka masyarakat bisa datang langsung ke Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pendaftaran KIA.

Jam pelayanan Dinsos DKI Jakarta, yakni:

- Hari Senin–Kamis: 08:00-16:00

- Hari Jumat: 08:00-16:00

- Hari Sabtu-Minggu libur

Jika sudah memiliki KIA, maka masyarakat bisa melakukan pencairan dana bansos KAJ melalui ATM Bank DKI.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x