PR BEKASI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua kembali disalurkan mulai April 2021.
BPUM 2021 yang merupakan Banpres Produktif tahap kedua dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), akan diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada 12,8 juta orang atau bertambah 3 juta penerima.
Untuk mengetahui apakah Anda tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM, dapat mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Harga Gabah Petani Anjlok, Pemkab Bekasi Berharap Adanya Keterlibatan Bulog
Situs tersebut adalah situs resmi Bank Rakyat Indonesia sebagai salah satu bank yang menyalurkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.
Perlu diketahui, jumlah UMKM di Indonesia saat ini sudah begitu banyak. Di Bekasi saja, untuk Kota tercatat 190.522 UMKM, sedangkan di Kabupaten tercatat 5.031 pelaku usaha mikro.
Sehingga Anda perlu mengecek Eform yang telah disediakan pihak BRI terlebih dahulu, apakah berhak menerima BPUM 2021 atau tidak sebelum mendatangi Bank BRI.
Baca Juga: Minta Polisi Tindak Tegas Gerakan Radikal di Medsos, Pakar: Mereka Dapat Mengancam Kedaulatan Negara
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut: