Baca Juga: Kristia Budiyarto Sebut 'Penyembah Galon' Saat Ditanya Agamanya Apa, Christ Wamea: Tak Punya Adab!
Pelatihan ini bersifat wajib, karena jika peserta tidak membeli pelatihan setelah 30 hari, maka uang insentif Kartu Prakerja tidak bisa dicairkan atau dianggap hangus.
Oleh sebab itu, peserta yang telah dinyatakan lolos, segara lakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas waktu 30 hari berakhir, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Dapat Cairkan Uang Insentif, Simak Prosedurnya Berikut".
Adapun cara membeli pelatihan Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.
Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja
Baca Juga: Jadwal Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Simak Berkas Apa Saja yang Perlu Disiapkan
1. Login akun Kartu Prakerja menggunakan email dan password masing-masing.
2. Masuk ke laman dashboard akun Kartu Prakerja.
3. Lihat tampilan “mitra pelatihan” yang terdapat di dashboard akun Kartu Prakerja.
4. Pilih Mitra Pelatihan yang ingin diikuti dengan klik tombol “lihat pelatihan”.