Hal tersebut mengacu pada peraturan Kartu Prakerja yang akan mencoret peserta yang lolos jika mereka tidak membeli pelatihan Kartu Prakerja dalam batas waktu 30 hari setelah pengumuman lolos.
Seperti diketahui, pemerintah telah menargetkan kuota penerima Kartu Prakerja pada semester pertama di tahun 2021 mencapai 2.7 juta peserta penerima dengan total anggaran Rp10 triliun.
Jika ada peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicoret dari daftar penerima, maka akan kembali tersedia kuota dari total kuota 2.7 peserta penerima Kartu Prakerja semester pertama 2021.*** (Sabrina Mulia R/Depok.Pikiran-Rakyat.com)