Dalam penyaluran bantuan ini, Kemensos melibatkan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pencairannya. Semua KPM PKH akan memperoleh bantuan langsung ke rekeningnya.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Jawa Barat Pekan Ini 19 April 2021 Terpantau Stabil, Berikut Daftarnya
Baca Juga: Lewati Dasar Pertimbangan Kuat, DPR Sebut Indonesia Bukan yang Pertama Pindahkan Ibu Kota
“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ucapnya.
Selama proses pencairan, Mensos Risma meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama.
Prokes yang diterapkan minimal memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” ucapnya.
Data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial menyebutkan anggaran bansos PKH 2021 sebesar Rp28.71 triliun. Dari angka ini telah sudah didistribusikan dua tahap sebesar Rp15.35 triliun yaitu Januari 2021 sebesar Rp6.82 triliun dan April Rp6.53 triliun.*** (M.A.Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)