PR BEKASI - Kementerian sosial (kemensos) memberikan bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II sebesar Rp6,53 triliun.
Bansos PKH tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat dicairkan pada bulan Ramadhan ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa pencairan bantuan yang bersamaan dengan bulan puasa ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Survei soal Presepsi Korupsi, LSI Ungkap 25,4 Persen PNS Nilai Korupsi di Indonesia Menurun
"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," ujarnya, dikutip pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu 18 April 2021.
Bansos PKH tersebut diberikan kepada 9.074.584 KPM di seluruh daerah yang tersebar di Indonesia.
Tujuannya agar dapat mengurangi beban pengeluaran KPM pada bulan puasa ini.
Dikarenakan pada bulan puasa ini, kebutuhan rumah tangga lebih meningkat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.