Ingin Dapat Bansos 2021? Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BST, BPNT, dan PKH

- 3 Mei 2021, 05:56 WIB
Cara daftar DTKS Kemensos untuk cairkan bansos 2021 yakni berupa BST, BPNT, dan PKH dapat dilakukan seperti berikut  ini.
Cara daftar DTKS Kemensos untuk cairkan bansos 2021 yakni berupa BST, BPNT, dan PKH dapat dilakukan seperti berikut ini. /Pixabay

PR BEKASI - Dalam upaya membantu keluarga terdampak Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan tiga macam bantuan sosial (bansos) pada tahun 2021.

Tiga macam bantuan sosial tersebut meliputi Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Perlu dicatat, masyarakat yang ingin mendapatkan tiga jenis bansos tersebut harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jargon ‘Salam Olahraga’ Tak Lolos Sensor, Sutradara Preman Pensiun Kesal: Mungkin Dianggap Tidak Mendidik

Oleh karena itu, bagi masyarakat atau keluarga terdampak Covid-19 yang berminat untuk mendapatkan bansos 2021 dapat melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos.

Walaupun demikian, pendaftaran tersebut tidak dapat dilakukan secara online atau daring.

Bagi masyarakat yang masih kebingungan, berikut tata cara daftar sekaligus syarat menjadi peserta KPM DTKS Kemensos yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemensos.

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

Baca Juga: Sebut Ada Kemiripan dengan Jokowi, Fahri Hamzah Lihat Ambisi 'Tersembunyi' Gibran Rakabuming

1. Lakukan pendaftaran peserta secara manual atau offline melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

2. Kemudian, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.

3. Selanjutnya, Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data Anda lalu akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor Kelurahan, dan Kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Sudah Daftar Bansos 2021? Berikut Cara Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Sebelum Lebaran

5. Bagi calon pendaftar program BPNT, Anda akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejartera (KKS).

Bagi Anda yang ingin mengecek telah daftar sebagai peserta atau belum, Anda dapat mengecek situs https://dtks.kemensos.go.id atau meninstall aplikasi SIKS-Dataku.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Ibu-ibu Ini Dianggap Tidak Tahu Diri saat Dibantu Baim Wong, Netizen Kesal: Udah Dikasih Hati Minta Jantung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 3 Mei 2021: Capricorn Jangan Moody, Aries Berantem, dan Libra Ekstra Hati-hati!

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Untuk peserta BST, Anda harus tercatat sebagai warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Apabila Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x