THR Idul Fitri 2021 bagi ASN Mulai Dibagikan Pemerintah

- 4 Mei 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021 bagi ASN.
Ilustrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021 bagi ASN. /Yudhi Mahatma/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai dibagikan oleh pemerintah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontal, Sulawesi.

THR tersebut dibagikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pembagian THR bagi ASN Kabupaten Bone Bolango itu, Bupati Hamim berpesan agar para Aparatur Sipil Negara itu tak lupa membayar zakat, infak, dan sedekah.

Baca Juga: Seleksi Mandiri ITB 2021 Resmi Dibuka, Berikut Ini Jadwal, Syarat, dan Tata Cara Pendaftaran

"Sudah ada undang-undangnya, saya meminta ini sebagai bagian dari rasa syukur kita," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 4 Mei 2021.

Ia juga mengingatkan bahwa orang di tempat lain tidak seberuntung ASN di daerah itu yang sudah menerima THR.

Bupati Kabupaten Bone Bolango itu juga mengatakan, besar atau kecilnya THR yang terima harus disyukuri sehingga tidak dilupakan berzakat, berinfak dan bersedekah.

"Kami Pemda Bone Bolango juga sudah mengeluarkan edaran mengimbau kepada seluruh ASN Bone Bolango penerima THR dan gaji 13, hendaknya menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas Bone Bolango," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x