PR BEKASI - Selain ibu hamil, lansia berusia lebih dari 70 tahun juga akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp200 ribu per bulan.
Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
Target pada tahun 2021, PKH akan menyasar sekitar 10 juta keluarga miskin (KM). Di artikel ini akan dijelaskan cara untuk mendaftar sebagai penerimanya.
Baca Juga: Melly Goeslaw Menangis Dapat Panggilan Video dari Palestina: Siapalah Saya Terpilih untuk Dihubungi
Besaran uang tunai yang akan disalurkan memiliki rincian sebagai berikut.
1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250.000 per bulan.
2. Orang lanjut usia (sekitar 70 tahun lebih) menerima sebesar Rp200.000 per bulan.
3. Siswa SD sebesar Rp75.000 per bulan.
4. Siswa SMP sebesar Rp125.000 per bulan.