PR BEKASI - Ada kabar baik bagi para pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pencari kerja yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 pada tahun 2021 akan segera dibuka.
Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berupa biaya pelatihan dan insentif.
Untuk informasi, Kartu Prakerja gelombang 17 akan tersedia dengan kuota 44.000 orang.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 20 ayat 2. Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.
Penerima program Kartu Prakerja akan diberikan insentif dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta secara berkala dalam 4 bulan.
Kedua, keuntungan yang akan didapatkan adalah insentif survei senilai Rp50 ribu selama 3 kali.