6. Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
7. Lansia: Rp2,4 juta per tahun
Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair April 2021 bagi 9.074.584 KPM, Mensos Risma Berikan Penjelasan
Adapun cara daftar PKH dapat dilakukan secara manual atau offline dengan cara berikut, yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Indonesia.go.id.
Cara Daftar Bansos PKH
- Warga miskin datang ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Pemerintah desa melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan data yang sudah ada maupun usulan baru.
- Musyawarah tersebut menghasilkan data calon penerima Bansos PKH.
Baca Juga: Kemensos Salurkan PKH Tahap 2 pada April 2021, Berikut Bank yang Ditunjuk untuk Pencairannya
- Data tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data dengan instumen DTKS.