PR BEKASI - Ibu hamil adalah salah satu sasaran program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui program PKH, ibu hamil akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu tiap bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos 2021? Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BST, BPNT, dan PKH
PKH memiliki target di tahun 2021, sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).
Adapun besaran uang tunai yang disalurkan adalah sebagai berikut.
1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan.
2. Siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan.
3. Siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.