Bansos PKH Rp250 Ribu bagi Ibu Hamil Segera Cair di Mei 2021, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

- 15 Mei 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi - bansos PKH sebesar Rp250.000 untuk ibu hamil akan segera cair di bulan Mei 2021 ini. Simak cara untuk mendaftarkan diri Anda.
Ilustrasi - bansos PKH sebesar Rp250.000 untuk ibu hamil akan segera cair di bulan Mei 2021 ini. Simak cara untuk mendaftarkan diri Anda. /Pixabay

1. Lakukan pendaftaran peserta secara manual atau offline melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

2. Kemudian, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.

3. Selanjutnya, Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Bansos Uang Tunai, Segera Cek Nama di Kemensos.go.id

4. Data Anda lalu akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor Kelurahan, dan Kantor Walikota/Kabupaten.

5. Bagi calon pendaftar program BPNT, Anda akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejartera (KKS).

Bagi Anda yang ingin mengecek telah daftar sebagai peserta atau belum, Anda dapat mengecek situs https://dtks.kemensos.go.id atau meninstall aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Megawati Sebut Tuhan Bersemayam di Gubuk Orang Miskin, Yan Harahap: yang Haknya Dikorupsi Lewat Dana Bansos? 

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x