4. Siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.
5. Penyandang disabilitas berat menerima Rp200 ribu per bulan.
6. Orang lanjut usia (sekitar 70 tahun lebih) menerima sebesar Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Sudah Daftar Bansos 2021? Berikut Cara Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Sebelum Lebaran
Penting diketahui, masyarakat yang ingin mendapatkan tiga jenis bansos tersebut harus terdaftar diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, bagi masyarakat atau keluarga terdampak Covid-19 yang berminat untuk mendapatkan bansos 2021 dapat melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos.
Walaupun demikian, pendaftaran tersebut tidak dapat dilakukan secara online atau daring.
Bagi masyarakat yang masih kebingungan, berikut tata cara daftar sekaligus syarat menjadi peserta KPM DTKS Kemensos yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemensos.
Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos