“Sembako kita itu sebagian besar impor, jadi dengan PPN sembako harga sembako impor jadi mahal dan sembako lokal jadi bisa membantu petani penghasil sembako,” ujar Arief Poyuono.
Dengan alasan tersebut, dirinya heran mengapa rencana pemerintah untuk menarik pajak terhadap komoditas sembako bisa sampai dipersoalkan.
“Aku yakin yang menolak (protes) PPN sembako engga paham ekonomi,” ucapnya.
Seperti diketahui, rencana pemerintah untuk menarik pajak terhadap komoditas sembako kini tengah ramai disorot banyak pihak.
Rencana tersebut diketahui tertuang dalam draf Revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyayangkan draf Revisi UU KUP tersebut dapat bocor dan tersebar luas ke publik.
Pasalnya, Sri Mulyani menyebut bahwa rencana pemungutan pajak terhadap sembako ini bersifat internal.
"Situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, karena memang sudah dikirim kepada DPR juga. Yang keluar sepotong-potong,” ucap Sri Mulyani. ***
Editor: M Bayu Pratama