Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta bagi UMKM Kota Cimahi 2021, Masuk ke Laman bpumgoci.cimahikota.go.id

- 16 Juni 2021, 15:17 WIB
Cara daftar BPUM Kota Cimahi 2021 melalui laman resmi bpumgoci.cimahikota.go.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Cara daftar BPUM Kota Cimahi 2021 melalui laman resmi bpumgoci.cimahikota.go.id untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pexels

PR BEKASI - Pemerintah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Cimahi.

Diketahui, BPUM atau BLT UMKM merupakan bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk UMKM di Kota Cimahi sebagai salah satu sektor terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berupaya untuk memudahkan pendaftaran BPUM atau BLT UMKM, caranya dengan meluncurkan aplikasi BPUM goCi.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Juni 2021 Kota Bekasi, Ikuti Cara Daftar Ini Agar Lolos

Aplikasi BPUM goCi ini merupakan aplikasi yang memungkinkan para pelaku UMKM di Kota Cimahi untuk mendaftarkan usahanya agar mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.

Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usaha di tengah pandemi Covid-19.

Agar lolos mendapatkan BPUM, pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca Juga: BPUM Juni 2021 bagi UMKM Kota Bekasi Segera Cair, Simak Cara Daftar dan Syarat Pentingnya

Di antaranya, Warga Negara Indonesia, pelaku usaha mikro, bukan ASN, anggota TNI atau Polri, maupun pegawai BUMN atau BUMD.

Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran BPUM dengan mengikuti cara daftar berikut:

1. Melakukan pendaftaran BPUM goCi melalui laman resmi https://bpumgoci.cimahikota.go.id/login.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: BPUM goCi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x