PR BEKASI - Utang pemerintah Indonesia saat ini dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai hal yang mengkhawatirkan.
Menurut data Bank Indonesia (BI), Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia saat ini sudah menembus US$418 miliar atau sekitar Rp5.935 triliun.
Hal yang membuat khawatir BPK saat ini yakni rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah mencapai 369%.
Baca Juga: Viral Video Pria Ngaku Ibu Atta Halilintar Utang Rp400 Juta, Perekam: Tolong Dibayar!
Angka ini dinilai mengkhawatirkan karena jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR).
Karena dalam standar IDR untuk rasio utang yang stabil berada di kisaran 92%-176%.
Kemudian, jika melihat rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF) berada di angka 90%-150%.
Sementara itu untuk rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77% melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35%.
Baca Juga: Denny Caknan Akui Pernah Dililit Utang Rp120 Juta dan Terjerumus ke Dunia Judi Online