2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti.
4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta rupiah.
5. Tidak menerima Bantuan Subsisi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan.
6. Bukan penerima kartu Prakerja.
Baca Juga: Info BLT Terbaru: BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp2.4 Juta Cek Nama di kemnaker.go.id
Cara mendaftarnya:
1. Unduh persyaratan dan cari rekening bank penyalur melalui pddikti.kemendikbud.go.id atau info.gtk.kemendikbud.go.id.
2. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWN (jika ada), Surat Keputusan Penerima BSU (dapat diunduh dilaman PD Dikti atau Info GTK), dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
3. Bawa dokumen tersebut ke bank penyalur.