PR BEKASI - Bantuan sosial sembako atau disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan mulai Juli 2021.
Bansos Sembako atau BPNT segera dicairkan mengingat saat ini tengah dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 16 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di Minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ucap Tri Rismaharini.
Bagi masyarakat atau keluarga pra sejahtera terdampak Covid-19 yang sudah melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos, Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT, Anda dapat melakukan pencairan melalui rekening HIMBARA.
Rekening HIMBARA yang bisa diakses adalah bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.