PR BEKASI - Bantuan sosial (Bansos) sembako atau disebut juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai dicairkan pada Juli 2021.
Masing-masing penerima Bansos Sembako atau BPNT akan mendapat bantuan sembako dengan nilai sebesar Rp200 ribu.
BPNT atau Bansos Sembako ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial yang ditujukan untuk masyarakat pra-sejahtera terdampak Covid-19.
Menurut informasi yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 17 Juli 2021, pemberian bantuan ini akan disesuaikan dengan jadwal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Pencairan Bansos PPKM Rp300 Ribu
Untuk masyarakat atau keluarga pra sejahtera terdampak Covid-19 yang sudah melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos, Anda dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan domisili tempat Anda tinggal sesuai yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).