Gunakan Nomor KK, Bansos Tunai DKI Jakarta Akan Disalurkan ke Satu Juta Pemilik Bank Ini Mulai Besok

- 18 Juli 2021, 22:10 WIB
ILUSTRASI: Jadwal penyaluran dana bansos tunai BST Rp600 ribu DKI Jakarta yang akan segera cair ke bank DKI. Cek penerima di link corona.jakarta.go.id. /Instagram @dinsosdkijakarta
ILUSTRASI: Jadwal penyaluran dana bansos tunai BST Rp600 ribu DKI Jakarta yang akan segera cair ke bank DKI. Cek penerima di link corona.jakarta.go.id. /Instagram @dinsosdkijakarta /

PR BEKASI - Kabar baik untuk warga Jakarta bahwa pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dimulai besok, Senin, 19 Juli 2021.

Warga prasejahtera terdampak Covid-19 di Jakarta perlu menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tersebut atau tidak

Segera login di corona.jakarta.go.id untuk mengecek nama Anda terdaftar sebagai penerima BST yang akan dicairkan khusus bagi pemilik bank DKI.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu hingga Beras 10 Kg 

Terkait kabar pencairan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa bansos tunai dari anggaran Pemprov DKI akan dicairkan mulai besok.

Ada satu juta lebih keluarga penerima manfaat yang akan menikmati bansos dari Pemprov DKI. Kemudian, 837 ribu sisanya mendapatkan bantuan lain dari Kementerian Sosial.

Bansos tunai yang akan dicairkan Pemprov DKI Jakarta nantinya diberikan kepada 1.007.379 keluarga penerima manfaat.

Jumlah tersebut tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Pusat sebanyak 55.346 KK, Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Selatan 160.733, Jakarta Timur 497.490 KK, dan Kepulauan Seribu 4.120 KK.

Baca Juga: Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bansos BST Rp600 Ribu, Mulai Cair Juli 2021 Lewat Kantor Pos 

"Untuk 1 juta KK penerima berasal dari APBD DKI Jakarta dan 837 ribu KK sisanya dari bantuan Kemensos. Khusus bantuan dari DKI Insya Allah mulai besok dicairkan langsung ke rekening-rekening penerima," ucap Anies Baswedan dalam rapat Forkopimda, Minggu, 18 Juli 2021.

Nantinya masing-masing penerima manfaat Bansos Tunai akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu.

Besaran insentif sebesar Rp600 ribu ini adalah gabungan dari BST Tahap 5 dan 6 atau gabungan dari bulan Mei dan Juni 2021.

"Dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima Bank DKI sekitar Minggu ketiga bulan Juli 2021," bunyi petikan dari siaran yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Login corona.jakarta.go.id untuk Cek Nama Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu 

Namun jumlah keluarga penerima manfaat tersebut akan berbeda dengan data penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Satu juta penerima BST Pemprov DKI Jakarta merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil.

Penerima BST Rp600 ribu yang ingin mencairkan dana insentif harus mendapat undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

Apabila Anda warga DKI Jakarta tidak dapat hadir undangan pertama, Anda dapat mengikuti undangan kedua samapi undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Daftar dan Cek BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 

Bagi Anda yang ingin mengecek telah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta atau tidak dapat melakukan cara sebagai berikut.

1. Buka situs corona.jakarta.go.id.

2. Pilih menu 'Bantuan Sosial'.

3. Kemudian, pilih menu 'Informasi Bansos'.

4. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang tersedia.

5. Terakhir, klik tombol 'Cari'.

Baca Juga: Tidak Semua Lansia Dapat Bansos PKH Rp2.4 Juta, Simak Syarat Penerima Berikut Ini 

Anda yang terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta dapat segera menyiapkan berkas KTP, KK asli, dan fotokopiannya saat menerima undangan dari petugas wilayah.

Akan tetapi, Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta akan ditampilkan halaman dengan tulisan sebagai berikut.

'Maaf, No KK xxxx Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Silakan cek kembali No. KK yang Anda masukkan atau hubungi petugas RT setempat," bunyi tulisan yang ditampilkan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Tunai DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id, Anies Baswedan Janjikan Cair Besok 

Adapun pencairan dapat dilakukan jika Anda sudah memiliki rekening Bank DKI. Anda dapat langsung mengunjungi ATM atau cabang Bank DKI terdekat.

JIka Anda penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, Anda dapat diwakilkan dengan syarat membawa Surat Kuasa dari penerima BST DKI, KTP, dan KK pemberi kuasa serta penerima kuasa.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x