Tidak Semua Lansia Dapat Bansos PKH Rp2.4 Juta, Simak Syarat Penerima Berikut Ini

- 17 Juli 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH bagi lansia.
Ilustrasi penerima bansos PKH bagi lansia. /Kemensos/

PR BEKASI - Menteri Keuangan Sri Mulanyi Indrawati mengumumkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicarikan mulai Minggu ke-3 bulan Juli 2021.

Bansos KH merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak Covid-19.

"Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Sudah Daftar Tapi Tak Dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu? Segera Adukan ke Link Berikut Ini

Penduduk lanjut usia (lansia) akan mendapat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Akan tetapi, tidak semua lansia akan mendapat Bansos PKH Rp2.4 juta.

Lansia yang akan menerima manfaat Bansos PKH Rp2.4 juta adalah lansia yang telah berusia 70 tahun ke atas.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Pencairan Bansos PPKM Rp300 Ribu

Selain itu, persyaratan lain yaitu maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga, serta terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x