Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dan 10 Kg Beras Tak Kunjung Cair? Segera Adukan ke [email protected]

- 1 Agustus 2021, 17:03 WIB
Segera adukan ke bansoscovid@kemensos.go.is jika bansos tunai BST sebesar Rp600 ribu dan 10 Kg beras tak kunjung cair.
Segera adukan ke [email protected] jika bansos tunai BST sebesar Rp600 ribu dan 10 Kg beras tak kunjung cair. /Pixabay

 

PR BEKASI - Dalam rangka membantu ekonomi keluarga pra-sejahtera terdampak Covid-19, pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu.

BST atau bansos tunai Rp600 ribu merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial. Besaran insentif tersebut merupakan gabungan BST periode Mei dan Juni 2021 dengan jumlah Rp300 ribu.

Dengan demikian, penerima manfaat BST ini akan mendapat insentif dengan total sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.

Adapun waktu pencairan BST atau bansos tunai Rp600 ribu dari Kemensos ini sudah cair semenjak Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Bocoran BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Tahap 5, Cek Daftar Penerima di corona.jakarta.go.id

BST dari Kemensos ini sudah mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," tutur Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Selain insentif Rp600 ribu, Risma juga mengatakan bahwa masing-masing penerima akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif Bansos PKH.

Baca Juga: Bocoran Pencairan BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Segera Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

"BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank," tutur Risma, seperti dilihat dari situs Setkab.

Kendati demikian, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pencairan BST Rp600 ribu ini mengalami kendala dan sempat tertahan.

Informasi tersebut disampaikan Tri Rismaharini dalam konferensi pers pada Sabtu, 17 Juli 2021 lalu.

"Kami sampaikan untuk PKH, BPNT, dan BST itu sudah disalurkan sejak awal Juli, tapi memang masih belum selesai karena kendala dan kemarin sempat ditahan," ujar Tri Rismaharini.

Baca Juga: Viral! Pegawai Pos Menangis Dibentak Calon Penerima BST, Begini Kronologi Sebenarnya

Sementara itu, bagi Anda yang telah mendaftar sebagai penerima manfaat BST Rp600 ribu, dapat mengecek nama secara online melalui cara berikut ini.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Jika nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x