Adapun tata cara daftar Kartu Prakerja pada gelombang 18, sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta Segera Dibuka, Berikut Langkah-langkah Mendaftarnya
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Untuk informasi lebih lanjut dapat klik link pada situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id/faq.***