Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

- 17 Agustus 2021, 12:32 WIB
 Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021.
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021. /ANTARA/Asep Fathulrahman

Adapun tata cara daftar Kartu Prakerja pada gelombang 18, sebagai berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Insentif Rp3,55 Juta Segera Dibuka, Berikut Langkah-langkah Mendaftarnya

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Untuk informasi lebih lanjut dapat klik link pada situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id/faq.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah