Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Diumumkan, Penuhi Syarat Berikut Agar Insentif Segera Cair

- 29 Agustus 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair.
Ilustrasi. Penerima Kartu Prakerja gelombang 18 sudah diumumkan, penuhi syarat berikut ini agar insentif segera cair. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Lantas, kapan insentif Kartu Prakerja cair ke rekening peserta?

Pencairan insentif Prakerja dikirimkan ke rekening e-wallet yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Insentif Kartu Prakerja akan cair sesuai dengan jadwal pencairan dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Jadwal pencairan dapat dilihat pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing peserta.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari berbagi sumber pada Minggu, 29 Agustus 2021, agar bisa menikmati insentif Kartu Prakerja, peserta harus terlebih dahulu memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan, diantaranya:

1.Setelah dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, peserta wajib membeli pelatihan selambat-lambatnya dalam 30 hari setelah ditetapkan menjadi penerima. Apabila tidak membeli pelatihan maka kepesertaan akan dicabut oleh panitia.

2. Peserta harus menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli dan memberikan ulasan pelatihan.

Baca Juga: 4 Trik Agar Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Salah Satunya Perbarui Status Pekerjaan

3. Peserta harus memberikan ulasan dan memberikan penilaian terhadap Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x